Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

Misi Prabowo Gibran: Mewujudkan Indonesia Tanpa Korupsi

Misi Prabowo Gibran: Mewujudkan Indonesia Tanpa Korupsi

Pada jalur menuju Pemilu 2024, pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Visi Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka, menyuarakan komitmen kuat mereka untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berdasarkan visi-misi yang mereka paparkan, keduanya memastikan akan meningkatkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga-lembaga penegakan hukum lain sebagai bagian dari agenda reformasi sistem hukum Indonesia.

Upaya mereka tidak hanya terbatas pada tindakan penegakan hukum semata, namun juga mencakup pendekatan pencegahan korupsi yang sangat diutamakan. Salah satu usulan mereka adalah menjadikan KPK sebagai pusat keunggulan dalam usaha pencegahan korupsi.

“Kami akan bekerja sama dan memberikan pendidikan langsung mengenai pencegahan korupsi di sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi,” demikian salah satu inisiatif yang termaktub dalam visi misi Prabowo Gibran.

Pasangan ini juga memperkuat komitmen mereka terhadap program pendidikan anti-korupsi untuk generasi muda dan mendukung kolaborasi antara lembaga-lembaga negara dan sektor swasta dalam Gerakan Anti-Korupsi.

Prabowo dan Gibran menyadari bahwa korupsi telah merusak ekonomi negara dan mengganggu kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, mereka menegaskan pentingnya pendekatan yang seimbang dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan fokus pada menghilangkan insentif bagi pelaku korupsi dan mengganti kerugian keuangan negara.

“Kami yakin bahwa dengan implementasi kebijakan yang tepat, kita dapat menciptakan ekonomi yang adil dan efisien, meningkatkan pendapatan pemerintah, serta mempercepat kemajuan Indonesia,” tegas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang mendapat dukungan dari sembilan partai politik ini.

Keduanya telah resmi mendaftar sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, dan setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk menduduki jabatan presiden dan wakil presiden jika terpilih.