Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

TII menyarankan pemberlakuan sanksi yang tegas terhadap aparat dan birokrat yang tidak netral.

The Indonesian Institute (TII) for Public Policy Research telah mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan sanksi yang berat kepada aparat TNI-Polri dan birokrat yang tidak netral selama tahapan Pemilu 2024. Menurut Manajer Riset TII, Arfianto Purbolaksono, sanksi yang berat harus menjadi salah satu dari tiga langkah yang dilakukan pemerintah untuk menjaga netralitas selama periode politik yang mencapai puncaknya pada pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Arfianto menekankan pentingnya memberikan sanksi yang berat agar dapat memberikan efek jera dan mengurangi kemungkinan pelanggaran aturan. Selain itu, TII juga merekomendasikan dua langkah lain yang perlu dilakukan pemerintah, yaitu mengusulkan sosialisasi yang masif terkait netralitas kepada aparatur negara seperti TNI, Polri, dan birokrat. Kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi ASN, dan Kompolnas juga diperlukan untuk meningkatkan sosialisasi ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Tahapan pemilu, terutama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, masih menunggu penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden oleh KPU pada 13 November 2023.

Selain itu, TII juga mengusulkan agar Bawaslu meningkatkan pengawasan selama masa kampanye, terutama terhadap anggota TNI, Polri, dan birokrat. Pengawasan ini perlu dilakukan bekerja sama dengan masyarakat sipil dan media massa.

Dalam hal ini, TII memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan kepala daerah untuk bersikap netral. Hal ini dilakukan untuk menjawab kekhawatiran publik terkait netralitas Presiden karena putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, ikut serta dalam Pilpres 2024.

KPU telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura. Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, PSI, dan PRIMA.

Dalam kesimpulannya, TII berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang konkret dalam menjaga netralitas aparatur negara selama Pemilu 2024.