Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

KPU Papua Barat Menetapkan 567 Daftar Calon Tetap DPR pada Pemilu 2024

KPU Papua Barat telah menetapkan 567 daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di provinsi tersebut. Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semuanya, mengatakan bahwa 567 calon yang sudah ditetapkan telah memenuhi syarat. Namun, satu calon legislatif (caleg) diberikan dispensasi selama sepekan untuk melengkapi persyaratan berupa surat keputusan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dispensasi diberikan karena calon anggota legislatif tersebut telah pensiun sejak tahun 2022, sehingga proses penerbitan surat keputusan tidak memerlukan waktu yang lama.

DCT yang ditetapkan berasal dari berbagai partai politik, antara lain PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat. KPU mengapresiasi semua pihak yang telah membantu dalam proses klarifikasi status caleg sebelum penetapan DCT.

Ratusan calon anggota legislatif tingkat provinsi dari 18 partai politik tersebut tersebar di lima daerah pemilihan (dapil) di wilayah Papua Barat, yaitu dapil 1 (Manokwari) sebanyak 200 caleg, dapil 2 (Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak) sebanyak 88 caleg, dapil 3 (Teluk Bintuni) sebanyak 79 caleg, dapil 4 (Fakfak) sebanyak 101 caleg, dan dapil 5 (Teluk Wondama dan Kaimana) sebanyak 99 caleg.

Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, berharap Partai Ummat dapat mempercepat kelengkapan dokumen salah satu caleg sebelum batas waktu yang diberikan. Jika dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka konsekuensinya adalah penghapusan caleg tersebut meskipun sudah ada penetapan. Elias juga menjelaskan bahwa dispensasi diberikan karena alasan kemanusiaan, yaitu sakitnya calon tersebut.