Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

Terobosan Kemendagri: P3PD sebagai inovasi bagi desa

Jakarta (ANTARA) – Pelaksana Harian Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengatakan program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan sebuah terobosan untuk desa.

Ia menjelaskan pentingnya menggunakan tindakan pencegahan dan pemajuan di setiap tahap pelaksanaan P3PD. Tindakan ini penting dilakukan sebelum masuk ke dalam proses litigasi maupun nonlitigasi.

“Deteksi terlebih dahulu apa yang akan terjadi. Pada perencanaan, apa potensinya, pelaksanaan apa potensinya, pertanggungjawaban, output, outcome, jangan langsung bicara tentang pelanggaran hukum. Mari kita telusuri potensi-potensi penyimpangan di dalamnya,” kata La Ode dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, dengan menelusuri potensi-potensi penyimpangan di setiap tahap pelaksanaan itu, Ditjen Bina Pemdes akan dapat memprediksi jenis-jenis pengaduan dari masyarakat.

“Jadi, kami akan tahu resepnya apa, obatnya apa. Apakah obat generik, obat paten, atau obat apa,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Perencanaan Bina Pemdes Simon Makarios Aruan menambahkan bahwa dalam upaya pemerataan pembangunan, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa sekitar Rp538,65 triliun sejak 2015 hingga 2023.

Alokasi dana desa yang terus meningkat tersebut menuntut kesiapan aparatur pemerintah dan lembaga desa untuk mengelola dengan baik, hati-hati, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, pada kenyataannya, masih banyak desa yang kurang memiliki kemampuan mengelola dan memanfaatkan dana desa secara optimal, dalam bentuk belanja desa.

“Bahkan di beberapa desa, ini menimbulkan masalah hukum, baik yang melibatkan aparat desa, aparat pemerintah sebagai pembina desa, maupun dari masyarakat,” jelas Simon.

Program ini merupakan kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Bank Dunia, serta dilaksanakan oleh Kemendagri, Kemenkeu, Kemenko PMK, Bappenas, dan Kemendes.

Exit mobile version