Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Mahfuz Sidik, mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membentuk Satuan Gugus Tugas Khusus Keamanan Informasi Pemilu 2024. Tujuan dari gugus tugas ini adalah untuk melindungi informasi pemilu dari serangan siber. Mahfuz mengatakan bahwa gugus tugas ini dapat melibatkan Dewan Pers, KPI, BSSN, Polri, dan pihak terkait lainnya dalam melakukan patroli siber untuk menegakkan hukum terkait disinformasi pada Pemilu 2024. Mahfuz khawatir akan adanya hoaks yang dapat mengganggu Pemilu 2024 dan menyatakan bahwa regulasi Indonesia terkait dunia digital sudah tertinggal 10 tahun. Ia mengatakan bahwa regulasi penyiaran saat ini tidak mampu mengatasi penyebaran hoaks yang dilakukan oleh televisi berbasis internet. Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Mahfuz juga menyoroti pertarungan siber melalui hoaks dan ujaran kebencian yang akan meningkat menjelang Pemilu 2024 dan menjelaskan bahwa ini dapat menyebabkan pembelahan sosial dan polarisasi. Ia mengingatkan bahwa disinformasi digital saat ini juga melibatkan kecerdasan buatan (AI) dan penggunaan AI untuk memproduksi hoaks dan ujaran kebencian akan meningkat. Mahfuz mengingatkan bahwa pembelahan politik pasca Pemilu 2019 adalah konsekuensi yang harus kita hindari.
Home
Politik
Usulan Gelora untuk KPU- Bawaslu membentuk Satuan Tugas Keamanan Informasi pada Pemilu 2024
Usulan Gelora untuk KPU- Bawaslu membentuk Satuan Tugas Keamanan Informasi pada Pemilu 2024
Read Also
Recommendation for You
Jakarta (ANTARA) – Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menjadi pasangan calon pertama yang mendaftarkan…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya mengumumkan bahwa Elisa Kambu telah resmi ditetapkan sebagai…
Jakarta (ANTARA) – Laode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, seorang politisi muda dengan latar belakang pengusaha,…