Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah memetakan kerawanan kampanye di media sosial (medsos) dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dan telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi agar tidak timbul ketegangan di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif dari kampanye yang berkembang di media sosial, sehingga tidak menimbulkan kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu. Langkah-langkah antisipasi ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye Pemilu di media sosial.
Mengatasi potensi ancaman kampanye Pemilu di platform media sosial
Read Also
Recommendation for You
Jakarta (ANTARA) – Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menjadi pasangan calon pertama yang mendaftarkan…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya mengumumkan bahwa Elisa Kambu telah resmi ditetapkan sebagai…
Jakarta (ANTARA) – Laode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, seorang politisi muda dengan latar belakang pengusaha,…