Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

KPU Lampung: Tidak ada peserta pemilu yang mendaftar sebagai tim kampanye

KPU Lampung: Tidak ada peserta pemilu yang mendaftar sebagai tim kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengatakan bahwa hingga saat ini peserta pemilu belum mendaftarkan tim kampanye Pemilu 2024. “Sampai sekarang peserta pemilu, baik partai politik, calon DPD ataupun pasangan calon belum menyerahkan pelaksana kampanye pemilu kepada KPU,” kata anggota KPU Lampung Antoniyus Cahyalana, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan, peserta pemilu harus menyerahkan tim pelaksana kampanye tiga hari sebelum kampanye dimulai pada tanggal 28 November. “Kalau KPU kan regulasinya jelas harus menyerahkan pelaksana kampanye H-3 sebelum tahapan kampanye, karena itu nanti terkait dengan surat tanda terima pemberitahuan (STTP), bagaimana jika tidak menyerahkan pelaksana kampanye nanti STTP-nya tidak keluar,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, menegaskan bahwa kampanye harus dilaksanakan oleh pelaksana kampanye, tim kampanye, dan calon peserta pemilu itu sendiri. “Sehingga jika tidak menggunakan tim kampanye, calon bisa saja mengadakan kampanye sendiri, tapi pelaksanaannya akan kami awasi,” kata Tamri.

Apabila terdapat peserta pemilu yang melaksanakan kampanye dengan menggunakan pelaksana kampanye ataupun tim kampanye yang tidak didaftarkan ke penyelenggara pemilu, maka akan dilakukan penindakan. “Sebenarnya itu boleh didaftarkan dan tidak. Kalau tidak mau pakai ya tidak apa-apa. Tapi seharusnya memang menggunakan tim kampanye terutama terkait calon presiden (capres),” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono menyatakan bahwa draf pelaksana kampanye daerah sudah siap dan akan segera diserahkan ke KPU. “Sudah siap semuanya tinggal pelaksanaannya,” katanya.

KPU Lampung akan terus mengawasi pendaftaran tim kampanye hingga batas waktu terakhir H-3 sebelum jadwal tahapan kampanye pada tanggal 28 November. “Kami tunggu sampai besok ada yang mendaftar atau tidak. Nanti akan kami kaji sesuai aturan, bila ada yang tidak mendaftar tim kampanye, tindak lanjutnya akan seperti apa sambil dikonsultasikan ke Bawaslu RI. Tetapi laporan dari jajaran pengawas pemilu menunjukkan bahwa ada beberapa daerah di Lampung di mana peserta pemilu sudah mendaftarkan pelaksana kampanye,” ujar Cahyalana.