Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

Anies kritik kebijakan internal KPK yang dianggap terlalu longgar

Anies kritik kebijakan internal KPK yang dianggap terlalu longgar

Anies Baswedan, seorang calon presiden dari Koalisi Perubahan, telah menegaskan bahwa aturan internal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terlalu longgar. Baginya, standar utama di KPK seharusnya adalah kode etik, bukan pelanggaran hukum.

Anies juga menyoroti bahwa komisioner dan staf KPK harus mengikuti prinsip dan etika yang tinggi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, kode etik KPK harus dijaga oleh semua pihak di internal lembaga anti-rasuah tersebut.

Apabila Anies memenangkan Pemilu Presiden 2024, dia berencana untuk mewajibkan komisioner KPK menandatangani kesanggupan untuk mengundurkan diri jika terbukti melanggar kode etik. Baginya, menjaga etika sangat penting karena KPK bertugas membersihkan korupsi.

Anies juga menekankan bahwa peristiwa yang terjadi di KPK saat ini harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang di masa depan.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan untuk memberhentikan sementara Firli Bahuri dan menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta.

Artikel ini disusun oleh Rio Feisal dan diedit oleh Imam Budilaksono. Dilarang keras mengutip, mereproduksi, atau memodifikasi konten ini tanpa persetujuan tertulis dari ANTARA.