Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

Sekjen Kemenag Memperbolehkan Kampus Menjadi Lokasi Kampanye Selama Tetap Netral

Sekjen Kemenag Memperbolehkan Kampus Menjadi Lokasi Kampanye Selama Tetap Netral

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, menegaskan bahwa kampus boleh digunakan sebagai lokasi kampanye bagi pasangan calon presiden-wakil presiden selama tidak memihak kepada calon tertentu. “Kampus sebagai lokasi kampanye boleh, selama netral dan tidak memihak calon manapun, sehingga tidak ada masalah,” ujar Nizar Ali setelah menghadiri kegiatan pembinaan ASN di lingkungan Kementerian Agama di Mataram, Minggu.

Beliau menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang kampus-kampus di bawah Kemenag untuk mengundang pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk berdebat, asalkan undangan tersebut tidak hanya untuk satu pasangan calon. “Jadi kalau mau mengundang, undanglah semua. Jangan hanya salah satu calon,” katanya.

Menurut Nizar Ali, debat atau diskusi sebagai bagian dari membedah ide dan gagasan masing-masing pasangan calon dengan cara akademik boleh dilakukan. “Namun, jika mengundang, jangan hanya satu calon, undanglah semuanya agar masyarakat bisa membedah program ke depan yang ditampilkan oleh masing-masing pasangan calon,” kata Nizar Ali.

Beliau juga menekankan bahwa dalam diskusi atau debat, rektor harus tetap netral karena sebagai seorang ASN, tidak boleh berpolitik. “Rektor sebagai peran akademik harus netral,” katanya.

Berdasarkan pernyataan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, kampus memang boleh digunakan sebagai lokasi kampanye selama tidak memihak kepada calon tertentu, dan debat atau diskusi dalam konteks akademik juga diizinkan dilakukan.

Exit mobile version