Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa pasangan calon nomor urut 2 tersebut menjamin bahwa seluruh WNI, termasuk kaum non-biner atau kelompok yang tidak mengidentifikasi dirinya sesuai dengan gender, memiliki hak yang sama di mata konstitusi.
“Bukan hanya berkaitan dengan apa yang disebut tadi (non-biner), kami melihatnya dalam konteks warga negara Indonesia (WNI), maka warga negara Indonesia itu menyandang hak dan kewajiban yang sama,” kata Manan dalam diskusi yang digelar Amnesty Internasional di Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu.
Juru Bicara Bidang HAM dan Konstitusi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menambahkan bahwa Prabowo memang telah berkomitmen memastikan seluruh WNI memiliki hak yang sama di mata negara.
Manan juga menyebutkan bahwa beberapa pihak yang sering menjadi korban perlakuan diskriminatif atau pelanggaran hak antara lain perempuan, anak-anak, dan kaum marjinal.
Dengan terpilihnya Prabowo di Pilpres 2024, lanjutnya, maka seluruh tindak diskriminasi terhadap gender dan kaum masyarakat tertentu akan diusut dengan tuntas.
“Karena dalam visi dan misi Prabowo-Gibran dijelaskan bahwa tidak boleh ada orang Indonesia yang diskriminatif,” ujar Manan.
Saat ditanya tindakan konkret apa yang akan dilakukan Prabowo-Gibran untuk melindungi warga kaum non-biner, Manan tidak menjelaskan secara rinci.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye juga telah dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.