Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

Lapas Kendari mendirikan 2 Tempat Pemungutan Suara khusus narapidana untuk melaksanakan hak pilihnya

Lapas Kendari mendirikan 2 Tempat Pemungutan Suara khusus narapidana untuk melaksanakan hak pilihnya

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari berencana untuk mendirikan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas untuk para narapidana agar dapat menyalurkan hak suara mereka pada pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Kendari, Safaruddin mengatakan, “Jumlah TPS-nya untuk TPS khusus di Lapas itu ada dua, rencananya kita mau bikin TPS itu di lapangan dalam Lapas Kendari.”

Terkait dengan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pihak Lapas Kelas IIA Kendari ingin memastikan agar orang luar Lapas yang menjadi KPPS di Lapas Kendari dapat menyelenggarakan proses pemilu secara independen dan tidak terpengaruh oleh arahan tertentu yang dapat menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

Namun, setelah berkomunikasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kecamatan, tidak ada yang bersedia untuk menjadi anggota KPPS di Lapas Kendari. Oleh karena itu, pihak Lapas membentuk tim KPPS di dua TPS yang ada di Lapas Kendari, yang terdiri dari petugas dan keluarga petugas yang tinggal di kompleks Lapas Kelas IIA Kendari.

Safaruddin juga terus memberikan imbauan kepada para narapidana yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk menggunakan hak suaranya dengan hati nurani tanpa ada arahan atau tekanan dari pihak manapun.

Pihak Lapas berharap para narapidana yang akan melakukan pemungutan suara tetap tertib dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.

Artikel ini ditulis oleh La Ode Muh. Deden Saputra dan diedit oleh Agus Setiawan.

Exit mobile version