Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan bahwa media massa memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi terkait Pemilu 2024. Namun, di sisi lain, media massa juga bisa digunakan sebagai alat propaganda yang dapat memecah belah persatuan. Oleh karena itu, Wahyu menekankan pentingnya agar media massa selalu mengedepankan kode etik jurnalistik dalam menyajikan berita terkait Pemilu 2024. (Azhfar Muhammad Robbani/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)
Media Massa: Senjata Ganda dalam Pesta Demokrasi
Read Also
Recommendation for You
Setiap tanggal 16 Oktober, Hari Parlemen Indonesia diperingati. Perayaan ini menandai keberadaan lembaga legislatif sebagai…
Jakarta (ANTARA) – Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober…
Jakarta (ANTARA) – Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperingati setiap 5 Oktober sebagai bentuk penghormatan…
Jakarta (ANTARA) – Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menjadi pasangan calon pertama yang mendaftarkan…