Aliansi Advokat Indonesia memberikan penghormatan kepada Prabowo Subianto dengan menjadikannya tokoh Probono, yaitu pelayanan hukum untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya. Penghargaan ini diberikan karena Prabowo pernah membantu Wilfrida Soik, seorang TKW Indonesia, untuk bebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, menyatakan kekagumannya terhadap tindakan Prabowo yang melebihi tugas seorang Jenderal dan pengusaha. Ia menjelaskan bahwa Prabowo tidak hanya menyewa pengacara untuk Wilfrida, tetapi juga melakukan enam kali perjalanan ke Malaysia untuk membantunya. Hal ini dianggap sebagai contoh yang memotivasi Advokat Indonesia dan para pengusaha untuk lebih baik lagi.
Prabowo sendiri merasa tidak pantas menerima penghargaan ini. Ia mengaku bahwa seharusnya pengacara dari Malaysia yang seharusnya mendapatkan penghargaan tersebut, karena pengacara tersebut tidak mau menerima bayaran saat itu. Namun, Prabowo tetap membayarnya karena harga diri bangsa Indonesia.
Prabowo menjelaskan bahwa ia awalnya terlibat dalam kasus ini setelah mendapatkan laporan dari seorang aktivis perempuan. Ia kemudian menghubungi seorang sahabat di Malaysia untuk mencari pengacara yang bisa membantu Wilfrida. Prabowo berpendapat bahwa jika kita memiliki kemampuan untuk membantu orang lain, seharusnya kita melakukannya tanpa batasan.
Sumber: https://prabowosubianto.com/didaulat-jadi-tokoh-probono-prabowo-kenang-selamatkan-tkw-wilfrida-dari-hukuman-mati/