Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima penghargaan pangkat jenderal bintang 4 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta, pada Rabu (28/2).
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas dedikasi penuhnya terhadap rakyat, bangsa, dan negara. Selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto,” ujar Jokowi.
Jokowi memberikan kenaikan pangkat spesial kepada Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Penghargaan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini sesuai dengan UU No. 20 tahun 2009 yang berlaku saat ini. UU tersebut mengatur tentang pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.
Pada tahun 2022, Prabowo sebelumnya telah menerima empat tanda kehormatan bintang militer utama, termasuk Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.
Jokowi mencatat bahwa pemberian anugerah tersebut merupakan pengakuan atas kontribusi Prabowo dalam kemajuan TNI dan negara.
Berkenaan dengan penganugerahan tanda kehormatan bintang militer utama tersebut, seharusnya penganugerahan pangkat istimewa dilakukan dua tahun yang lalu.
Pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta usulan dari Panglima TNI sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009.
Karier dan Prestasi di Bidang Militer
Selama berkarier di militer, Prabowo pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad.
Prestasi Prabowo di bidang militer antara lain terjadi saat memimpin Operasi Mapenduma pada tahun 1996 yang berhasil membebaskan sandera dari OPM.
Prestasi internasional Prabowo terjadi pada tahun 1997 saat ide pengibaran bendera Merah Putih di puncak Everest, yang diamanatkan kepada Serka (Purn) Asmujino dan Brigjen Iwan Setiawan.
Dengan semangat juang dan tekad tinggi, Merah Putih berhasil dikibarkan di puncak gunung tertinggi dunia tersebut.