Cyrus Margono telah resmi kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah melakukan sumpah setia sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis (21/3/2023) pagi WIB. Kabar ini disambut gembira oleh para penggemar Timnas Indonesia karena hal ini membuat Cyrus dapat menjadi pilihan tambahan bagi Timnas Indonesia.
Penjaga gawang yang lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001 ini memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, dan ibunya yang berasal dari Iran. Cyrus juga dikenal sebagai seorang pemain yang beragama Islam, terlihat dari saat ia mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.
Proses untuk mendapatkan kewarganegaraan kembali bagi Cyrus membutuhkan upaya ekstra karena status WNI-nya hilang saat ia tidak mengurusnya pada usia 21 tahun. Namun, berkat PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 tahun 2023, Cyrus berhasil mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya. Cyrus menjadi kasus pertama dalam sejarah yang berhasil mendapatkan kewarganegaraannya kembali.
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, menjelaskan bahwa Cyrus termasuk dalam database Talenta Diaspora yang dimiliki oleh Kemenkumham. Selama proses ini, Kemenkumham terus berupaya untuk menjaga kewarganegaraan anak-anak Indonesia dengan berbagai aturan yang telah ditetapkan.
Sumber: https://www.kompasiana.com/amp/handyfernandy/65fbc0a014709322757f8f12/cyrus-margono-kembali-dapatkan-wni-hamdan-hamedan-ini-terobosan-baru-di-bidang-hukum-tentang-anak-kewarganegaan-ganda