Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu pil ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung-kampung narkoba.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan kasus ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di lingkungan Polda Riau, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang diperketat. Tujuannya adalah agar bulan penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua mesin bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Tim operasi pembersihan narkoba berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini terungkap oleh jajaran Polda Riau.
“Ikan ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditampilkan adalah sebanyak 107,7 Kg. Juga terdapat 2.736 butir ekstasi dan ganja seberat 200 gram,” ujar Iqbal.
Dengan tegas, Iqbal menegaskan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika para pelaku membahayakan petugas yang sedang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.
“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba. Jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas, bahkan hingga pada poin kematian. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama bulan Ramadan, mantan Kepala Divisi Humas Polri tersebut meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat, termasuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergiur oleh narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, hancurkan dan bersihkan. Jangan ada kampung narkoba karena itu membuat kita malu,” kata Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, mengungkap bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota, yang dikenal dengan nama panggilan “Ice”, menjadi pemasok di kawasan Pangeran Hidayat atau lebih dikenal dengan Panger dan Jalan Agus Salim.
“Sesuai dengan arahan Pak Kapolda, kerjasama semua pihak akhirnya berhasil mengungkap satu pemasok di kawasan Panger dan juga pengedar utama di Jalan Agus Salim, yang bernama Ice atau Iwan Kota,” ujar Manang.
Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terdapat transaksi sejumlah miliaran rupiah dari barang haram yang diimpor dari Malaysia.
“Dari Iwan, kami menyita 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 jutaan, dan total transaksi sejumlah lebih dari Rp 10 miliar hanya pada bulan Januari-Maret ini. Namun, masih ada tersangka-tersangka lain yang sedang kami kejar,” ujar Manang, yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp