FISIP UI mengadakan seminar untuk merespon penggunaan spyware
DEPOK – Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.
Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini mengundang sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI.
Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan salah satunya untuk merespons laporan Amnesty International terkait penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Melalui seminar ini, diharapkan agar isu spyware dapat dipahami dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda untuk mendapatkan pemahaman yang seimbang.
Broto menyatakan bahwa isu ini penting untuk diangkat dan diatur regulasinya secara jelas dan terperinci. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang sangat ketat, termasuk mengendalikan dan memantau setiap pergerakan masyarakat di ruang digital, seringkali hak-hak sipil dapat terancam.
Contoh yang sering terjadi adalah pembatasan kebebasan bersuara di ruang digital. UU ITE sering disalahgunakan untuk menekan masyarakat sipil yang melakukan kritik terhadap hal-hal yang dianggap kontroversial. Oleh karena itu, keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil harus diatur secara jelas dan kuat.
Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar di bidangnya, seperti Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, dan beberapa lainnya. Masing-masing pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari sudut pandang yang berbeda.
Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa kewenangan penyadapan sudah dilakukan dengan proses perizinan yang ketat, mematuhi kode etik, dan peraturan yang berlaku. Namun demikian, regulasi terkait keamanan siber di Indonesia juga memiliki potensi penyalahgunaan yang dapat melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar