Komisi I DPR Setujui Penerimaan Hibah Kapal Perang dari Korea Selatan
Jakarta (ANTARA) – Komisi I DPR menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari Korea Selatan berupa satu unit Kapal Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon 773 bekas untuk TNI Angkatan Laut. Persetujuan tersebut menjadi salah satu poin yang disepakati dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, “Penerimaan hibah berupa satu unit Kapal Patrol Combat Corvette (PCC) Eks. ROK (Republic of Korea) Bucheon-773 dari Pemerintah Korea Selatan kepada TNI AL sesuai Surat Menteri Pertahanan Nomor B/2471/M/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023, perihal: Persetujuan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke Luar Negeri.”
Menurut Wakil Menteri Pertahanan RI Muhammad Herindra, kapal buatan tahun 1988 tersebut masih dalam proses perbaikan di Korea Selatan. Pengiriman ke Indonesia akan dilakukan setelah struktur dan mesin kapal diperbaiki sehingga kapal siap berlayar. Setelah tiba di Indonesia, kapal akan menjalani perbaikan sistem persenjataan atau sewaco (sensor, weapon and command).
Herindra menjelaskan bahwa anggaran perbaikan untuk satu unit kapal tersebut sekitar 35 juta dolar AS atau sekitar Rp569,97 miliar. Sumber pembiayaan untuk perbaikan kapal akan dialokasikan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pertahanan Tahun 2025-2029.
Selain penerimaan hibah kapal dari Korea Selatan, Komisi I DPR juga menyetujui penerimaan hibah dari Brunei Darussalam berupa 2.618 butir munisi 76 mm Naval Gun Oto Melara untuk TNI Angkatan Laut. Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberian hibah senjata dan amunisi dari Kemhan RI kepada Pasukan Khusus Angkatan Darat Kerajaan Kamboja.
Perwakilan Komisi I DPR, Herindra, menambahkan bahwa senjata dan amunisi yang diberikan merupakan produksi PT Pindad dan berasal dari pengadaan Kemhan tahun anggaran 2021. Hibah tersebut memiliki nilai sejumlah Rp8.824.758.160.
Artikel ini disusun oleh Melalusa Susthira Khalida dan disunting oleh Didik Kusbiantoro. © ANTARA 2024.