Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

Guru Besar UKI Meminta Klarifikasi Ancaman dalam Spionase untuk Regulasi yang Efektif

Guru Besar UKI Meminta Klarifikasi Ancaman dalam Spionase untuk Regulasi yang Efektif

Aturan Tambahan dalam Spionase, Guru Besar UKI: Definisi Ancaman Harus Jelas untuk Regulasi yang Efektif

KORAN GALA – Pusat Keamanan dan Hubungan Luar Negeri Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) mengadakan seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Diskursus”.

Acara ini berlangsung di Kampus UKI pada hari Selasa, 11 Juni 2024. Seminar ini dibuka dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memperkaya pendidikan, terutama di bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan, serta memberikan wawasan baru. Seminar ini diadakan untuk membahas isu perangkat lunak mata-mata (spyware) dan menggarisbawahi pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang.

“Dalam kegiatan ini turut hadir berbagai pakar dan praktisi di bidangnya. Diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan,” ungkapnya.

Selain itu, katanya seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi yang mendalam dan pandangan yang beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini diharapkan bisa memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia.

“Dengan begitu, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif,” jelasnya.

Guru Besar Keamanan Internasional UKI, Angel Damayanti, memberikan pandangannya mengenai RUU spionase, norma, dan etika dalam memperoleh informasi, serta pentingnya kejelasan dalam mendefinisikan ancaman untuk membuat regulasi yang efektif.

Angel menggarisbawahi bahwa dalam penyusunan RUU, penting untuk memiliki persepsi yang sama tentang apa yang dimaksud dengan ancaman.

“Sebagai contoh, dalam kasus terorisme, terdapat perbedaan pandangan tentang apakah perempuan, remaja, dan anak dianggap sebagai korban, pelaku, atau ancaman?” ungkapnya.

Beliau juga menyoroti masalah e-commerce yang sering digunakan untuk membeli alat-alat pembuat bom guna menjalankan aksi-aksi terorisme, yang harus mendapatkan perhatian serius.

“RUU ini harus secara jelas menentukan apakah barang bukti digital yang diperoleh melalui spionase dapat digunakan untuk mengadili kasus terorisme, yang akan membantu hakim dalam memberikan hukuman yang lebih adil,” jelas Angel.

Sumber: https://www.koran-gala.id/news/58712889383/aturan-tambahan-dalam-spionase-guru-besar-uki-harus-ada-kejelasan-mendefinisikan-ancaman-untuk-membuat-regulasi-yang-efektif

Source link