ANTARA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi putusan Mahkamah Agung mengenai perubahan aturan batas usia minimum calon kepala daerah dalam Pilkada 2024. Ditemui di Jakarta, Selasa (2/7), ia menyatakan bahwa Partai Gerindra setuju dengan putusan MA yang menetapkan bahwa syarat usia peserta Pilkada dihitung sejak dari pelantikan. (Azhfar Muhammad Robbani/Muhammad Harrel Atthariq/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Home
Politik
Gerindra memberikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Agung mengenai perubahan aturan batas usia Pilkada.
Gerindra memberikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Agung mengenai perubahan aturan batas usia Pilkada.

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan penyegaran di tubuh TNI dengan merotasi dan memutasi 86…

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan perombakan di jajaran TNI dengan merotasi dan memutasi 86…

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini melakukan perombakan di jajaran TNI dengan merotasi dan…

Bupati Way Kanan yang baru saja dilantik, Ali Rahman, meninggal dunia secara mendadak, meninggalkan kesedihan…

Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) merupakan posisi penting dalam dunia militer sebagai simbol kepemimpinan dan tanggung…