Nama Iwan Sumule mencuat setelah Presiden Prabowo membentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, lembaga baru yang digadang-gadang menjadi salah satu mesin utama pemerintah dalam menekan angka kemiskinan. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 145/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Iwan resmi dipercaya menempati posisi Wakil II. Penunjukan ini menempatkannya di tengah sorotan publik, bukan hanya karena jabatan barunya, tetapi juga karena rekam jejak panjang yang ia bawa ke dalam struktur lembaga tersebut.
Jejak pendidikan dan aktivisme kampus
Iwan Sumule lahir pada 12 Januari 1972. Ia menamatkan pendidikan di SMA 1 Sorong, Papua Barat, sebelum merantau ke Jakarta pada 1990 untuk melanjutkan studi S1 di Universitas Kristen Indonesia, Fakultas Teknik Sipil. Gelar teknik ia raih pada 1997. Selama masa kuliah, Iwan dikenal aktif dalam organisasi mahasiswa. Ia pernah menjadi Plt Ketua Senat Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia dan juga dipercaya sebagai salah satu koordinator Forum Komunikasi Teknik Sipil Indonesia (FKMTSI) wilayah V. Aktivitas ini memperlihatkan bahwa jalur kepemimpinan sudah ia tempuh sejak masih di bangku kampus.
Dari birokrasi ke panggung politik
Karier Iwan tidak berhenti pada ruang organisasi. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia pernah menjabat sebagai Asisten Staf Khusus di Sekretariat Kabinet pada periode 2019-2013. Pengalaman itu kemudian berlanjut ke arena politik praktis. Pada Pemilu 2024, Iwan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II untuk periode 2024-2029. Ia meraih 12.546 suara, namun perolehan tersebut belum cukup mengantarkannya ke kursi parlemen karena keterbatasan kuota kursi yang tersedia.
Dipercaya menangani agenda kemiskinan
Di luar jabatan pemerintahan, Iwan juga aktif di sejumlah organisasi, di antaranya sebagai Ketua Majelis di Jaringan Aktivitas Pro Demokrasi, Ketua Indonesia Law Enforcement Watch (ILEW), serta pendiri Lembaga Bantuan Hukum Nusantara Jakarta (LBHN Jakarta). Rangkaian pengalaman itu tampaknya menjadi salah satu modal yang membuatnya dipercaya masuk ke jajaran pimpinan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada 2024. Sebagai Wakil II, ia kini memikul tugas besar untuk ikut mengawal kebijakan yang menyentuh persoalan paling mendasar di masyarakat, mulai dari pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan kerja, hingga distribusi bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












