Berita tentang Prabowo subianto yang humanis, tegas dan berani

“Harta Kekayaan Romy Soekarno: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan”

“Harta Kekayaan Romy Soekarno: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan”

Romy Soekarno, anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), telah melaporkan harta kekayaannya yang mencapai Rp14.839.736.464 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan harta kekayaan ini dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 24 September 2024, memberikan gambaran transparansi kekayaan pejabat negara kepada publik.

Romy Soekarno, cucu dari Presiden pertama RI Soekarno, resmi menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 setelah dua caleg PDIP mengundurkan diri. Ia ditetapkan sebagai wakil rakyat dari Dapil VI Jawa Timur yang meliputi Tulungagung, Blitar, dan Kediri. Harta kekayaan Romy Soekarno terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp9,5 miliar, serta dua mobil, yaitu Mercedes Benz S 400 L AT (V222) Sedan tahun 2016 dengan nilai warisan Rp700 juta, dan Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2019 senilai Rp935 juta.

Selain itu, Romy Soekarno juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,2 miliar, dengan kas setara kas mencapai Rp504 juta tanpa memiliki hutang. Rincian lengkap harta kekayaan Romy Soekarno berdasarkan LHKPN meliputi tanah dan bangunan senilai Rp9.500.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp1.635.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp3.200.000.000, surat berharga senilai Rp0, kas dan setara kas senilai Rp504.736.464, serta total harta kekayaan mencapai Rp14.839.736.464.

Rincian ini merupakan dokumen otomatis yang dihasilkan oleh elhkpn.kpk.go.id dan sesuai dengan data yang dilaporkan oleh Penyelenggara Negara. Pengumuman ini dipublikasikan melalui media resmi KPK untuk memenuhi kewajiban berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999.