Anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea, menekankan pentingnya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak lagi beroperasi. Hal ini merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur (Jatim) yang menemukan bahwa dari 120 lebih BUMD di provinsi tersebut, hanya lima yang masih aktif.
Marinus Gea menyatakan keprihatinannya atas potensi pemborosan uang negara hingga ratusan miliar dari alokasi dana bagi BUMD yang tidak beroperasi. Menurutnya, dana yang tidak efektif seharusnya dialihkan ke sektor pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang lebih memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pentingnya tindakan tegas dari pemerintah terkait BUMD yang tidak layak juga disoroti oleh Marinus Gea. Menurutnya, jika BUMD tidak memenuhi syarat, maka harus ditutup secara langsung untuk menghindari pemborosan dana yang seharusnya dapat disalurkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Marinus Gea juga menyoroti bahwa masalah BUMD yang tidak beroperasi tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tetapi juga tersebar di banyak provinsi. Ia menggarisbawahi perlunya fokus pada pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Tindakan tegas dan kebijakan yang efektif dari pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah BUMD yang tidak beroperasi. Dengan demikian, optimalisasi dana publik dapat dilakukan untuk memajukan sektor pembangunan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Semuanya ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di daerah.