Berhutang adalah sesuatu yang umum terjadi dalam kehidupan sehari-hari, di mana seseorang membutuhkan bantuan finansial untuk berbagai keperluan. Dalam Islam, berhutang diperbolehkan asalkan dengan tanggung jawab yang harus dipenuhi. Rasulullah SAW mengingatkan umatnya tentang pentingnya membayar hutang tepat waktu, karena hutang bukan hanya urusan dunia tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti.
Ada beberapa hadis yang menjelaskan bahaya bagi orang yang lalai dalam membayar hutang. Rasulullah mengajarkan bahwa berhutang sebaiknya hanya dilakukan dalam keadaan darurat, karena orang yang berhutang rawan untuk tidak menepati janji dan berbohong. Selain itu, sebaiknya hutang dilunasi di dunia, karena orang yang meninggal dalam keadaan masih berhutang akan memiliki tanggungan di akhirat nanti.
Rasulullah juga mengingatkan bahwa menunda-nunda pembayaran hutang adalah suatu bentuk kezaliman. Orang yang mampu membayar hutang tetapi terus menunda pembayarannya tidak dianjurkan dalam Islam. Dalam Islam, melunasi hutang tepat waktu merupakan suatu kebaikan yang akan memberikan keberkahan di kehidupan dunia dan akhirat.
Dengan demikian, penting bagi umat Muslim untuk memahami serta melaksanakan kewajiban membayar hutang dengan penuh kesadaran dan kesungguhan. Hal ini tidak hanya akan memberikan keberkahan dalam kehidupan dunia, tetapi juga akan membantu menjaga kesejahteraan finansial serta mendapatkan ridha Allah SWT.