Fatherless merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi di mana seorang anak dibesarkan tanpa kehadiran atau peran aktif seorang ayah dalam kehidupannya. Berbagai alasan seperti perceraian, kematian, atau faktor sosial dapat menyebabkan ketidakhadiran ayah dalam kehidupan anak, yang memiliki dampak besar terhadap perkembangan anak. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia menunjukkan peningkatan jumlah rumah tangga dengan orang tua tunggal, di mana sekitar 18 persen dipimpin oleh ibu tanpa kehadiran ayah. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang terhadap generasi mendatang.
Peran ayah terhadap anak tidak sebatas pada memenuhi kebutuhan finansial, melainkan juga mencakup fungsi sebagai teladan dan sumber dukungan emosional bagi anak. Kehadiran seorang ayah di kehidupan anak dapat memberikan rasa aman serta membentuk karakter yang kuat. Keterlibatan ayah dalam pengembangan identitas diri, peningkatan rasa percaya diri, dan keterampilan sosial anak sangat berpengaruh terhadap kemampuan anak untuk beradaptasi dengan lingkungan dan menghadapi tantangan kehidupan.
Anak yang tumbuh tanpa figur ayah cenderung berisiko mengalami berbagai permasalahan, seperti kendala dalam perilaku, prestasi akademis yang rendah, dan kesulitan dalam menjalin hubungan sosial. Oleh karena itu, kehadiran ayah dalam keluarga memberikan dampak positif dalam pembentukan karakter dan nilai moral anak, pengembangan keterampilan sosial, serta dukungan emosional. Meskipun fenomena fatherless semakin meningkat, upaya bersama dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah dapat membantu anak-anak tumbuh menjadi individu yang mandiri, berkarakter, dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan.












