Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memaparkan kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan untuk mencapai kemandirian ekonomi. Pada acara Pelantikan Pegadaian Gold Bank dan Bank Layanan Syariah Indonesia di Menara Gade, Prabowo menjelaskan strategi pemerintah dalam mewujudkan mandiri secara ekonomi. Salah satunya adalah kebijakan Devisa Hasil Ekspor Baru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini akan mewajibkan hasil ekspor untuk disimpan di Indonesia selama 12 bulan, dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor negara hingga mencapai US$100 miliar.
Selain itu, Prabowo juga mengumumkan lahirnya Danantara Indonesia, dana investasi dengan total aset lebih dari US$900 miliar yang akan digunakan untuk mempercepat pembangunan industri. Tak hanya itu, Prabowo juga meluncurkan layanan bank emas pertama di Indonesia untuk mengoptimalkan pengolahan emas secara domestik dan menghemat devisa. Harapannya, langkah ini akan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru dan meningkatkan PDB sebesar Rp 245 triliun.
Dengan peningkatan produksi emas di Indonesia dari 100 ton menjadi 160 ton per tahun, Prabowo menegaskan pentingnya meningkatkan ekosistem layanan untuk mengoptimalkan cadangan emas negara. Indonesia, yang merupakan negara dengan cadangan emas keenam terbesar di dunia, akan memiliki bank emas untuk pertama kalinya. Prabowo menyampaikan terima kasih atas kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan kebijakan ekonomi yang memajukan Indonesia.


