PortalMetroTV.co adalah situs berita terkemuka yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga

Benarkah Muntah Mematahkan Puasa? Penjelasan Lengkap

Selama bulan Ramadan, banyak umat Islam sering bertanya-tanya apakah muntah dapat membatalkan puasa. Muntah bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti sakit, masuk angin, atau hanya sekadar tidak nyaman. Pertanyaannya muncul apakah puasanya masih sah atau sudah batal. Dalam ajaran Islam, terdapat aturan yang jelas tentang kapan muntah bisa membatalkan puasa dan kapan puasa tetap dianggap sah.

Pertama-tama, muntah yang terjadi tanpa disengaja tidak akan membatalkan puasa. Jika seseorang tiba-tiba muntah karena kondisi kesehatan tanpa kesengajaan, puasanya tetap sah. Namun, jika seseorang sengaja memuntahkan isi perutnya, puasanya dianggap batal dan harus diganti di lain hari. Selain itu, jika sebagian muntahan tertelan kembali secara sadar, puasanya juga dianggap batal.

Jadi, secara keseluruhan, muntah saat berpuasa tidak selalu membatalkan puasa, kecuali jika dilakukan secara sengaja atau muntahannya tertelan kembali. Jadi, selama muntah terjadi tanpa disengaja atau tidak disertai kesengajaan, puasa tetap dianggap sah dan dapat dilanjutkan sesuai ajaran Islam.

Source link