Menjaga kebersihan tubuh sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Ritual berkeramas bukan hanya untuk kesegaran fisik tetapi juga mendukung kesehatan secara keseluruhan. Namun, saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, sering muncul pertanyaan apakah berkeramas dapat membatalkan puasa. Dalam berbagai budaya dan agama, menjaga kebersihan dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap diri sendiri.
Syarat wajib, sah, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa diatur dalam Islam. Meskipun beberapa umat Muslim merasa ragu untuk berkeramas saat berpuasa, sebenarnya berkeramas tidak membatalkan puasa selama tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh. Ada keringanan dalam beberapa situasi seperti mandi junub dan mandi sebelum salat Jumat.
Menurut beberapa hadis, berkeramas saat berpuasa tidak dianggap makruh. Syekh Muhammad Asyraf bin Amir juga menyatakan bahwa menyiramkan air ke sebagian atau seluruh badan saat berpuasa boleh dilakukan. Jika air masuk ke dalam tubuh tanpa sengaja, puasa tetap sah. Namun, jika seseorang sengaja memasukkan air ke dalam tubuh, puasanya bisa batal.
Dengan demikian, berkeramas pada dasarnya tidak membatalkan puasa, selama dilakukan dengan hati-hati dan tanpa unsur kesengajaan. Berkeramas saat berpuasa tetap diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan bijaksana. Hal ini akan membantu menjalankan ibadah dengan lebih yakin. Oleh karena itu, menjaga kebersihan selama berpuasa tetap diperlukan untuk mendukung kesehatan dan kesegaran tubuh secara keseluruhan.