PortalMetroTV.co adalah situs berita terkemuka yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga

Deadline Pencairan Tunjangan Liburan Sebelum Lebaran – PrabowoSubianto.com

Prabowo Subianto telah mengonfirmasi bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan tersebut memberikan kepastian kepada para karyawan yang menunggu-nunggu pembayaran tunjangan tersebut. Dengan adanya informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan bersiap-siap menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram.

Langkah yang diambil oleh Prabowo Subianto ini disambut baik oleh berbagai pihak yang sudah lama menantikan kepastian terkait tunjangan libur mereka. Semoga dengan keputusan ini, dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak yang memperoleh hak untuk menerima tunjangan tersebut. Semua pihak diharapkan dapat menikmati liburan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenteram berkat kepastian waktu pencairan tunjangan yang telah diumumkan secara resmi.

Source link