Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah bermitra dengan platform digital ternama seperti Gojek, Google, dan TikTok untuk melawan judi online (judol). Komitmen ini ditegaskan oleh Menkomdigi Meutya Hafid dalam acara peluncuran Gerakan Judi Pasti Rugi di Kantor Gojek, Jakarta. Dalam upaya pemberantasan judol, tidak hanya diperlukan pendekatan teknologi tetapi juga edukasi massif kepada masyarakat. Gojek pun turut serta dalam memberikan edukasi bahaya judol kepada masyarakat melalui para mitra driver mereka yang memiliki mobilitas tinggi dan interaksi langsung dengan masyarakat. Selain melibatkan mitra driver, gerakan ini juga melibatkan mobil edukasi yang akan berkunjung ke masyarakat. Edukasi dan sosialisasi dilakukan secara holistik oleh Aliansi Judi Pasti Rugi melalui berbagai platform, mulai dari media sosial hingga edukasi online bersama komunitas di seluruh Indonesia. Direktur Utama GoTo Patrick Walujo juga menyatakan komitmen GoPay dalam memberantas judi online melalui konten edukasi yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Aliansi Judi Pasti Rugi ini juga melibatkan peran anggota keluarga dalam mencegah anggota keluarga lain terjerumus ke dalam judi. Dengan melibatkan berbagai pihak seperti GoPay, mitra driver Gojek, Telkomsel, Google, dan TikTok, gerakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka judi online di masyarakat.
Komdigi Gandeng Gojek & TikTok Lawan Judi Online

Read Also
Recommendation for You

Perusahaan teknologi raksasa China, Baidu, baru-baru ini memperkenalkan dua model kecerdasan buatan (AI) terbaru, yaitu…

WhatsApp merupakan platform komunikasi yang mendukung pengguna untuk berkomunikasi dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Arab….

WhatsApp telah menjadi platform komunikasi penting untuk pengguna dalam melakukan panggilan suara dan video selain…

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum terkait proyek Pusat Data Nasional…

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum terkait proyek Pusat Data Nasional…