Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan bahwa iPhone 16 Series telah menerima sertifikasi postel dan akan segera dipasarkan. Sertifikasi postel merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh produsen ponsel sebelum produknya dijual di Indonesia. iPhone 16 Series, termasuk iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, serta iPhone 16e, telah memenuhi persyaratan tersebut.
Menkomdigi menjelaskan bahwa proses sertifikasi untuk semua varian iPhone tersebut telah selesai, dan izin resmi sudah diberikan. Dengan demikian, diharapkan ponsel-pensel tersebut akan segera tersedia di pasaran. Namun, belum ada informasi pasti mengenai kapan tepatnya iPhone 16 Series akan diluncurkan di Indonesia.
Sebuah distributor resmi iPhone, Erajaya, belum memberikan informasi mengenai jadwal peluncuran ponsel tersebut. Situs resmi iBox hanya menampilkan iklan iPhone 16 dan iPhone 16 Pro dengan keterangan “Cek kembali untuk informasi ketersediaan.” Sebelum mendapatkan sertifikasi TKDN dari Kemenperin sebesar 40 persen, Apple melalui perundingan panjang dengan pemerintah Indonesia.
Pendekatan Apple untuk memenuhi persyaratan TKDN melalui skema inovasi memungkinkan mereka tetap menjual hp impor tanpa harus membangun pabrik di Indonesia. Hal ini membedakan Apple dengan merek lain yang sudah memproduksi ponsel mereka di Indonesia melalui skema TKDN manufaktur dan software.
Dengan demikian, Indonesia dapat segera menanti kehadiran iPhone 16 Series di pasaran setelah semua proses sertifikasi dan persyaratan kerjasama dipenuhi.