Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dengan modus fake base transceiver station (BTS) yang baru-baru ini meningkat. Modus kejahatan ini dilakukan dengan cara ilegal mengakses frekuensi operator seluler untuk mengirimkan SMS masking yang berpura-pura sebagai instansi yang sah. Korban yang tidak berhati-hati dapat menjadi target untuk mengungkapkan data kredensial mereka, yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh pelaku untuk menguras rekening mereka.
Kepolisian telah berhasil menangkap dua tersangka WNA asal China yang terlibat dalam kasus fake BTS. Namun, upaya masih terus dilakukan untuk mengejar dalang di balik operasi penipuan ini. Komdigi juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Nasional serta Polri untuk memantau dan mitgasi modus kejahatan ini. Operator seluler juga diminta untuk ikut ambil bagian dalam upaya pemberantasan modus fake BTS ini.
Kasus penipuan fake BTS sebelumnya telah menyasar pengguna layanan perbankan dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk perangkat fake BTS dan kartu identitas terkait. Meutya Hafid, Menkomdigi, menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, instansi terkait, dan operator seluler untuk mencegah terjadinya kejahatan semacam ini di masa mendatang.