Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menegaskan penolakannya terhadap tindakan korupsi, dengan mengungkapkan bahwa pengembalian aset koruptor oleh negara harus dilakukan secara adil. Dalam sebuah wawancara eksklusif di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Prabowo menyatakan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor harus dikembalikan kepada negara. Namun, dalam konteks ini, Prabowo juga menyoroti pentingnya keadilan bagi keluarga koruptor yang telah divonis.
Prabowo mengekspresikan kekecewaannya terhadap pejabat korup, menggambarkan tindakan mereka sebagai perampokan yang dilakukan dengan legalitas. Menurutnya, ada perlunya tindakan tegas yang dapat menciptakan efek jera yang kuat. Sebagai langkah konkret, Prabowo telah memerintahkan lembaga penegak hukum untuk mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan dan merugikan keadilan.
Dalam memerangi korupsi, Prabowo juga menyoroti pola pikir koruptor yang berusaha menyelesaikan masalah dengan uang. Mereka memperhitungkan hukuman yang akan dijalani, kemungkinan suap kepada petugas, serta skema pembebasan lebih awal. Prabowo menekankan bahwa tindakan ini harus ditindaklanjuti dengan upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif.
Dengan demikian, sikap tegas dan komitmen Prabowo terhadap penegakan hukum dan keadilan sangat penting dalam menekan praktik korupsi di Indonesia. Hal ini juga menjadi salah satu upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan demi terciptanya kemajuan yang berkelanjutan bagi bangsa Indonesia.