PortalMetroTV.co adalah situs berita terkemuka yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga

Analisis Tarif Trump: Dampaknya pada Sektor Teknologi & Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengevaluasi apakah ada kebijakan yang perlu disesuaikan sebagai tanggapan terhadap tarif resiprokal 32 persen yang diimpose Amerika Serikat kepada Indonesia. Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, mereka tengah mempertimbangkan pembaruan aturan yang mungkin diperlukan untuk meningkatkan daya saing. Selain itu, dampak terhadap transformasi digital sedang dipertimbangkan, dengan mekanisme yang akan diuji ulang untuk mempercepat investasi dan meningkatkan daya saing di tingkat regional.

Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, menyatakan bahwa mereka belum melihat dampak dari tarif Trump terhadap sektor teknologi digital. Beliau menekankan bahwa aspek perangkat berada di bawah yurisdiksi Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Secara spesifik, infrastruktur digital yang menjadi fokusnya hanya melibatkan proses sertifikasi yang tidak terpengaruh oleh tarif. Di samping itu, Wayan juga membahas tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang juga termasuk dalam tugas Kemenperin dan paling mereka hanya melakukan sertifikasi.

Secara umum, dari perspektif sektor infrastruktur digital, tarif yang dikenakan belum menunjukkan dampak yang signifikan. Pembahasan mengenai perlunya revisi aturan dan evaluasi dampak terus berlanjut sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki daya saing dan memfasilitasi investasi di sektor teknologi dan digital.

Source link