Keamanan data digital menjadi hal yang penting dalam era digital saat ini. Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru pada bulan April 2025 dengan fitur utama Multi-Factor Authentication (MFA) untuk melindungi data kepegawaian ASN. Fitur ini menuntut PNS dan PPPK untuk mengaktifkannya guna memperkuat perlindungan data mereka.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menekankan pentingnya data sebagai aset strategis dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan. MFA ASN merupakan metode pengamanan digital yang mengharuskan pengguna melewati beberapa tahapan verifikasi saat mengakses layanan sistem BKN. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih terhadap data penting dan mengurangi risiko kebocoran data akibat peretasan.
Untuk mengaktifkan MFA ASN, pengguna perlu mengunjungi situs resmi BKN di https://asndigital.bkn.go.id. Setelah login, pengguna dapat mengaktifkan MFA dengan mengikuti langkah-langkah yang disediakan seperti pemindaian kode QR dan memasukkan kode OTP. Seluruh PNS dan PPPK wajib mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025 sesuai ketentuan resmi dari BKN pusat.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan keamanan data kepegawaian ASN dapat ditingkatkan dan risiko kebocoran data bisa diminimalkan. Aktifnya MFA diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap data penting dan sensitif yang dimiliki oleh instansi pemerintah.