Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pangandaran diselenggarakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Dalam acara ini, fokus utamanya adalah pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam acara tersebut adalah tokoh-tokoh penting seperti Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, dan Dandim 0625 Pangandaran, serta undangan dari berbagai pihak termasuk perwakilan masyarakat dan BUMD.

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, dalam paparannya membahas rencana pembangunan daerah untuk periode 2025-2029. Salah satu fokus utamanya adalah memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit. Melalui perpanjangan tenor pinjaman ke Bank BJB hingga lima tahun, diharapkan APBD bisa kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028 setelah mengalami defisit sejak pandemi Covid-19.

Menyadari pentingnya sektor pariwisata, Bupati pun menekankan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata dengan target kunjungan wisatawan mencapai 5 juta per tahun hingga 2029. Fokusnya adalah pada penataan destinasi wisata, kebersihan, dan pengembangan Pantai Batukaras.

Selain itu, Bupati juga berusaha menurunkan angka kemiskinan yang masih tinggi di daerah tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial seperti PKH dan BPNT melalui pendirian kelompok usaha bersama. Untuk efisiensi, mereka melakukan Musrenbang di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk mencakup lebih banyak pihak tanpa membebani anggaran.

Source link