Panggilan Menkomdigi Terhadap Worldcoin: Apa yang Akan Terjadi Pekan Depan?

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk memanggil pengelola platform World pekan depan guna menjelaskan terkait platform tersebut. Pembekuan sementara izin World dilakukan setelah aduan masyarakat dan temuan masalah izin pada platform tersebut. Menurut Meutya, langkah ini diambil berdasarkan keraguan masyarakat serta temuan adanya ketidaksesuaian nama dalam izin-izin yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil platform World untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Jika penjelasan yang diberikan tidak memuaskan, maka langkah lebih lanjut akan diambil. Sementara itu, Komdigi membekukan operasi sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID setelah viral adanya pemberian uang kepada individu yang merekam data retina mereka. Komdigi juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat terkait permasalahan ini.

Lebih lanjut, penelusuran awal Komdigi menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE seperti yang diwajibkan. Worldcoin sendiri terdaftar menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara, bukan PT Terang Bulan Abadi. Proyek jaringan blockchain World sendiri merupakan inisiatif dari Bos OpenAI Sam Altman bersama Alex Blania di bawah bendera startup Tools for Humanity.

Source link