UU PDP Disahkan Lebih dari 2 Tahun: Perkembangannya?

Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah berlalu lebih dari dua tahun sejak disahkan. Namun, lembaga yang seharusnya menegakkan aturan ini masih menghadapi penantian terkait Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunannya. Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mengatakan bahwa proses pembahasan aturan turunan masih berlangsung. Diperkirakan terdapat sekitar 200 pasal dalam aturan ini, dengan pembahasan hingga kini baru mencapai pasal 90. Meskipun demikian, proses ini diharapkan dapat segera diselesaikan.

Harmonisasi aturan tersebut juga tengah berlangsung di Kementerian Hukum untuk memastikan kelancaran implementasinya. Meski belum ada aturan turunan yang resmi, penegakan hukum terkait isu Perlindungan Data Pribadi telah dimulai. Alex, yang memiliki latar belakang kepolisian, menyebut bahwa pihak kepolisian sudah beberapa kali menangani kasus terkait perlindungan data pribadi.

Selain itu, gambaran terkait Lembaga PDP yang akan dibentuk juga telah diungkapkan. Sesuai amanat UU PDP, lembaga ini akan berada di bawah langsung presiden. UU PDP sendiri telah disahkan pada 17 Oktober 2022 dengan masa transisi selama dua tahun. Dengan begitu, perjalanan implementasi dan penegakan UU PDP diharapkan dapat berjalan dengan baik ke depannya.

Source link