Komdigi Memutuskan Akses ke Enam Grup Facebook, Termasuk ‘Fantasi Sedarah’

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah keras dengan memutus akses ke enam grup Facebook, termasuk grup yang menyita perhatian publik, Fantasi Sedarah. Keputusan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan sinyal bahwa pemerintah mulai memperketat pengawasan atas ruang digital yang dinilai melampaui batas norma dan berpotensi merusak perlindungan anak.

Komdigi Bergerak Setelah Koordinasi dengan Meta

Langkah pemblokiran itu dilakukan setelah Komdigi berkoordinasi langsung dengan Meta, perusahaan induk Facebook. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut grup-grup tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma masyarakat dan termasuk pelanggaran serius terhadap hak anak. Dengan kata lain, pemerintah melihat persoalan ini bukan sebagai sekadar pelanggaran etika komunitas daring, tetapi sebagai ancaman yang harus segera dihentikan.

Komdigi menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk mencegah konten serupa terus beredar dan menjangkau pengguna yang lebih luas. Pemutusan akses dipandang sebagai bagian dari upaya menutup celah penyebaran konten berbahaya di platform digital yang masih mudah diakses publik.

Dasar Hukum Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pemblokiran enam grup Facebook tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Aturan ini menempatkan perlindungan anak sebagai salah satu prioritas utama dalam pengelolaan ruang digital, sekaligus menuntut platform untuk lebih aktif mencegah konten yang dapat membahayakan pengguna usia anak.

Alexander menegaskan, Komdigi tidak akan berhenti pada satu tindakan. Pengawasan terhadap aktivitas digital yang melanggar akan terus diperkuat, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait. Pemerintah ingin memastikan ruang digital tidak menjadi tempat subur bagi konten yang merusak dan bertentangan dengan kepentingan publik.

Pengawasan Publik Dinilai Sama Pentingnya

Di sisi lain, Komdigi juga menyoroti bahwa menjaga ruang digital tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah dan penyedia platform. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mendeteksi dan melaporkan konten negatif atau aktivitas digital yang merugikan. Dengan pengawasan bersama, ruang digital diharapkan bisa lebih aman dan sehat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga disebut tengah menyelidiki grup Facebook Fantasi Sedarah untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum terkait hubungan seksual keluarga. Perkembangan ini menunjukkan bahwa kasus tersebut telah memasuki perhatian aparat, baik dari sisi pengawasan digital maupun penegakan hukum.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.