Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri di Tokyo, Jepang pada 29-31 Mei 2025. Selama pertemuan tersebut, Indonesia dan negara-negara anggota APT menyepakati Tokyo Statement yang akan menjadi landasan lima tahun ke depan bagi telekomunikasi/TIK di kawasan Asia-Pasifik. Tokyo Statement mengusung 6 pilar utama dalam pembangunan TIK di kawasan tersebut, termasuk konektivitas digital, inovasi dan kewirausahaan digital, serta kepercayaan dan keamanan. Meutya juga menekankan pentingnya kombinasi infrastruktur digital dengan tata kelola yang kuat, keamanan data, literasi digital, dan akses yang merata.
Para peserta dari negara-negara Asia Pasifik tertarik pada upaya Indonesia dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, inklusif, dan terpercaya bagi anak-anak. Pada kesempatan tersebut, Meutya memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai langkah penting dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital juga mengadakan pertemuan strategis dengan beberapa tokoh penting seperti Sekretaris Jenderal APT, Mr. Masanori Kondo, dan Direktur ITU Development Bureau, Cosmas Zavazava.
Di forum tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital juga melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa Menteri dari negara Asia Pasifik seperti China, Jepang, Iran, dan Malaysia. Selama pertemuan tersebut, mereka saling berbagi pengalaman tentang konektivitas digital, keamanan siber, alokasi spektrum, dan perkembangan kecerdasan buatan. Seluruh upaya ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur digital dan data untuk mencapai visi pembangunan TIK yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan Asia-Pasifik.