Penemuan kucing merah Kalimantan di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) Kalimantan Utara pada tahun 2023 menjadi sorotan dunia konservasi. Spesies langka ini, juga dikenal sebagai Bornean bay cat, pertama kali muncul setelah dua dekade terakhir sejak penampakan terakhirnya pada tahun 2003. Kucing ini hanya ditemukan di Pulau Kalimantan dan telah diklasifikasikan sebagai spesies terancam punah oleh IUCN sejak tahun 2002.
Kucing merah Kalimantan merupakan spesies kucing liar kecil yang endemik di Pulau Kalimantan. Dalam keluarga Felidae, kucing ini merupakan satu-satunya kucing endemik Borneo. Secara fisik, kucing ini memiliki tubuh ramping dengan bulu berwarna cokelat kemerahan keemasan, ekor panjang, dan berat antara 2,3-4,5 kilogram. Habitat alami kucing merah meliputi hutan tropis, dataran rendah, hingga perbukitan pada ketinggian hingga 500 meter di atas permukaan laut.
Populasi kucing merah Kalimantan diperkirakan hanya sejumlah 2.500 individu dewasa dan terancam punah karena deforestasi, perburuan ilegal, dan perdagangan satwa liar. Upaya konservasi yang lebih intensif dan pendalaman pengetahuan tentang ekologi serta perilaku hewan ini menjadi kunci untuk melindungi kelangsungan hidup spesies langka ini.
Penemuan kucing merah di TNKM menjadi momen bersejarah, karena sebelumnya hanya tercatat dua kali penampakan hewan ini, yakni pada 1957 dan 2003. Kamera jebak yang dipasang di kawasan ini berhasil merekam aksi kucing merah pada 2025, namun populasi kucing merah di TNKM masih belum dapat diketahui secara pasti. Kondisi sulit untuk mendeteksi keberadaan spesies ini menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam upaya pelestarian kucing merah Kalimantan di habitatnya.