Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu, 14 Juni, kembali menjadi sorotan setelah tercatat berada dalam kategori buruk dan tidak sehat untuk dihirup. Berdasarkan pemantauan platform IQAir, indeks kualitas udara ibu kota mencapai angka 158 dengan konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 65,6 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut jauh melampaui ambang panduan yang direkomendasikan WHO, sehingga menempatkan udara Jakarta dalam kondisi yang patut diwaspadai warga.
PM 2,5 dan Risiko bagi Kesehatan
PM 2,5 adalah partikel sangat kecil di udara yang bisa berasal dari debu, asap, hingga jelaga. Karena ukurannya yang halus, partikel ini dapat masuk lebih dalam ke saluran pernapasan dan menimbulkan dampak serius bila terpapar dalam jangka panjang. Risiko ini terutama lebih besar bagi orang dengan penyakit jantung atau gangguan paru-paru kronis, yang memang lebih rentan terhadap kualitas udara buruk.
Jakarta Masih Tertinggal dari Beberapa Kota Lain
Dalam catatan IQAir, Jakarta menempati posisi kelima sebagai kota paling berpolusi di Indonesia. Di atasnya terdapat Tangerang, Depok, Surabaya, dan Tangerang Selatan. Urutan ini menunjukkan bahwa persoalan polusi udara tidak hanya terkonsentrasi di Jakarta, melainkan juga telah menjadi masalah serius di sejumlah kota penyangga dan wilayah perkotaan lain di sekitarnya.
Langkah yang Disarankan Saat Udara Buruk
Di tengah kondisi seperti ini, warga disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat harus keluar, menutup jendela agar polusi tidak masuk ke dalam rumah, serta menggunakan penyaring udara bila tersedia. Langkah-langkah sederhana ini menjadi penting untuk mengurangi paparan polutan, terutama ketika kualitas udara berada pada level yang sudah tidak sehat.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












