Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester diharapkan dapat dilakukan agar utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar dapat segera terbayarkan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti pentingnya pembayaran utang DBH dalam *roadmap* pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang belum dibayar. Dengan pembayaran DBH yang teratur, diharapkan desa-desa dapat langsung mengimplementasikan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga sangat penting untuk ditekankan.
DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa

Recommendation for You

DPRD Kabupaten Pangandaran mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk melakukan efisiensi anggaran secara ekstrem dan…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menaruh perhatian serius terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang mengupayakan pengetatan fiskal yang signifikan guna mengatasi…

Retribusi parkir di Kabupaten Pangandaran telah menarik perhatian karena capaian penerimaan pada tahun anggaran 2024…