Strategi Pemanfaatan Data di Era Digital: Membuat Cuan!

Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mencakup transfer data pribadi Indonesia ke AS. Pratama Persadha dari CISSReC Pratama Persadha mengatakan bahwa data adalah komoditas strategis yang setara dengan energi atau mineral. Penguasaan data telah menjadi instrumen pengaruh global bagi negara-negara besar. Di era digital, data dianggap sebagai rekaman informasi yang berharga dan dapat direkam, disimpan, dan diproses oleh komputer atau perangkat digital lainnya. Bahan baku digital tersebut, sebagaimana yang disebutkan di Forbes, menjadi sumber daya berharga yang digunakan dalam teknologi dan komunikasi. Data dianggap sebagai “emas baru” karena penting dalam menciptakan produk dan layanan digital. Dalam konteks transfer data lintas negara, penting untuk memahami konsep ini, terutama bagi bisnis dan individu yang beroperasi di berbagai yurisdiksi. Transfer data lintas batas melibatkan pergerakan data melintasi negara dan tunduk pada kerangka kerja hukum dan peraturan. Tujuannya adalah untuk seimbang antara privasi dan perlindungan data dengan arus data global.

Source link