Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 12 perusahaan teknologi asal Amerika Serikat yang telah menanamkan investasi pusat data di Indonesia. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa AS telah mematuhi regulasi Indonesia terkait transfer data pribadi warga Indonesia ke AS. Polemik transfer data ini turut menjadi sorotan dalam perjanjian kerja sama antara RI dan AS. Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan pertukaran data secara government to government. Data yang dipindahkan merupakan data dasar yang diperoleh atas persetujuan dari pengguna. Indonesia dan Amerika telah membuat protokol untuk mengatur tata kelola transmisi data pribadi lintas negara. Airlangga juga menyoroti akses data pribadi warga Indonesia yang diperoleh oleh asing saat melakukan transaksi keuangan. Terdapat mekanisme pengamanan data yang diperlukan untuk melindungi data dalam transaksi menggunakan cloud computing ataupun kecerdasan buatan. Di antara perusahaan AS yang membangun data center di Indonesia antara lain AWS, Microsoft, Equinix, dan lain sebagainya.Ini mencakup infrastruktur fisik dan kolokasi.
Daftar 12 Perusahaan AS yang Memiliki Data Center di Indonesia
Read Also
Recommendation for You

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kepatuhan platform digital terhadap implementasi…

BMKG Memprediksi Wilayah Indonesia Akan Terkena Hujan Lebat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan…

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan kepolisian untuk mengawasi ruang digital lebih ketat…
Empat astronaut yang tergabung dalam misi Artemis II berhasil kembali ke Bumi setelah menjalankan misi…

Pakar oseanografi memberikan pandangan positif terhadap potensi keberkah di laut meskipun kekeringan mulai mengancam sejumlah…






