Daftar 12 Perusahaan AS yang Memiliki Data Center di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa saat ini ada 12 perusahaan teknologi asal Amerika Serikat yang sudah menanamkan investasi pusat data di Indonesia. Pernyataan itu ia sampaikan untuk menegaskan bahwa kehadiran para pemain besar tersebut bukan sekadar soal bisnis digital, tetapi juga berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap aturan transfer data pribadi warga Indonesia.

Isu Transfer Data Jadi Sorotan

Menurut Airlangga, polemik mengenai perpindahan data pribadi ke Amerika Serikat ikut menjadi perhatian dalam kerja sama antara Indonesia dan AS. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak melakukan pertukaran data secara government to government. Data yang dimaksud, kata dia, adalah data dasar yang diproses dengan persetujuan pengguna.

Indonesia dan Amerika Serikat juga telah menyusun protokol untuk mengatur tata kelola transmisi data pribadi lintas negara. Langkah ini disebut penting agar aliran data tetap berada dalam koridor pengawasan yang jelas, terutama ketika layanan digital makin banyak digunakan masyarakat.

Pengamanan Data di Layanan Keuangan dan Teknologi

Airlangga turut menyoroti bahwa data pribadi warga Indonesia juga kerap diakses pihak asing saat terjadi transaksi keuangan. Karena itu, menurut dia, diperlukan mekanisme pengamanan yang memadai agar data tetap terlindungi, baik ketika diproses melalui cloud computing maupun kecerdasan buatan.

Ia menambahkan, keberadaan pusat data milik perusahaan AS di Indonesia menjadi bagian dari ekosistem infrastruktur digital yang lebih luas. Kehadiran fasilitas ini mencakup infrastruktur fisik dan kolokasi, yang dinilai penting untuk menopang kebutuhan penyimpanan serta pengelolaan data di dalam negeri.

Nama-Nama Besar di Balik Investasi Pusat Data

Sejumlah perusahaan AS yang disebut telah membangun data center di Indonesia antara lain AWS, Microsoft, dan Equinix. Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa Indonesia semakin diposisikan sebagai lokasi strategis bagi industri data, sekaligus menjadi alasan mengapa isu perlindungan data pribadi tak bisa dipandang sebelah mata.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.