Pemerintah Indonesia menjamin keamanan data masyarakat Indonesia dalam kesepakatan transfer data ke Amerika Serikat. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi data pribadi warga. Ia juga membantah isu yang menyebutkan bahwa data tersebut akan diserahkan ke pihak AS. Prasetyo menjelaskan bahwa kerja sama dengan platform asal AS bertujuan untuk memastikan keamanan data pribadi tanpa penyerahan data kepada pihak asing.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membicarakan kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS yang berdampak pada penurunan tarif dagang. Salah satu isu yang disorot adalah tentang pertukaran data pribadi antara kedua negara. Presiden AS, Donald Trump, menegaskan bahwa penurunan tarif harus dikompensasi dengan akses data pribadi warga Indonesia.
Airlangga menjelaskan bahwa akses data pribadi tersebut berkaitan dengan prinsip “know your customer” (KYC) dan menerangkan bahwa ada mekanisme keamanan yang mencegah penyalahgunaan data. Pemerintah Indonesia berusaha memastikan bahwa regulasi terkait perlindungan data pribadi telah diterapkan dalam kesepakatan tersebut. Proses pengawasan data dilakukan dengan cermat untuk memastikan keamanan dan keandalan, serta kepatuhan terhadap hukum nasional.
Komitmen pemerintah dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia di tengah transfer data ke AS merupakan upaya untuk memastikan bahwa data tersebut tidak disalahgunakan. Keterbukaan dari pemerintah tentang proses kerja sama dengan AS dalam mengelola data pribadi sebagai aset yang perlu dilindungi dan dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat.