Transfer Data ke AS Bukan Pengalihan Pengelolaan Data Pribadi Warga Negara Indonesia
Ahmad M Ramli, seorang Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pandjajaran (Unpad), menjelaskan bahwa transfer data pribadi ke Amerika Serikat (AS) tidak sama dengan mengalihkan pengelolaan data seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pemerintah AS. Menurutnya, transfer data pribadi adalah fenomena yang lumrah dalam bisnis internasional dan telah terjadi baik di tingkat domestik maupun antarnegara. Hal ini juga terjadi di negara-negara lain, termasuk Uni Eropa yang telah menjalin kesepakatan dengan AS terkait data pribadi.
Belajar dari kesepakatan yang dilakukan oleh Uni Eropa, dimana kesepakatan perdagangan senilai 7,1 triliun dolar AS dengan AS, hal serupa juga terjadi antara Indonesia dan AS. Dalam Fact Sheet “The United States and Indonesia Reach Historic Trade Deal” yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, transfer data pribadi antara kedua negara disebut sebagai move personal data out. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah transfer data pribadi ke AS dengan mengakui perlindungan data di AS yang memadai menurut hukum Indonesia.
Ramli menekankan bahwa transfer data pribadi adalah sesuatu yang tak terhindarkan, terutama di era ekonomi digital. Prosedur transfer data pribadi lintas negara dilakukan secara kasus per kasus untuk memastikan keabsahan aliran data. Dalam hal ini, penting bagi pemerintah untuk mengawasi, memantau, dan menegakkan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Hal ini juga menggarisbawahi peran penting Lembaga Pelindungan Data Pribadi dalam menjalankan ketentuan tersebut secara optimal.
Kesepakatan antara Indonesia dan AS mengenai transfer data pribadi membawa tantangan tersendiri, di mana pemantauan dan pengawasan terhadap praktik transfer data ke negara lain harus dilakukan dengan ketat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, adanya kerja sama ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap data pribadi WNI dalam era ekonomi digital yang semakin berkembang.