Minum Alkohol Tanpa Mabuk: Benarkah Halal?

Minum alkohol memang merupakan permasalahan hukum yang sudah diatur dalam ajaran Islam. Mayoritas ulama sepakat bahwa minuman memabukkan, baik dalam jumlah banyak maupun sedikit, diharamkan. Namun, masyarakat sering bertanya-tanya tentang hukum minum alkohol dalam jumlah sedikit tanpa sampai mabuk. Sebagian umat Islam terkadang mulai bersikap longgar terhadap konsumsi minuman beralkohol, bahkan menjadikannya bagian dari gaya hidup atau tradisi tertentu.

Secara bahasa, khamr berarti “menutupi” atau “menyembunyikan”, seperti kerudung yang disebut khimar karena menutupi kepala. Namun dalam istilah syariat, khamr adalah segala sesuatu yang bisa memabukkan, tidak tergantung dari bahan apa minuman tersebut terbuat. Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa segala yang memabukkan adalah khamr dan hukumnya haram.

Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali sepakat bahwa minuman yang memabukkan, baik dalam jumlah banyak maupun sedikit, diharamkan. Meskipun seseorang hanya minum sedikit alkohol dan tidak sampai mabuk, tetap dihukumi haram menurut pandangan mayoritas ulama. Berbeda dengan ulama Hanafiyah, yang memandang bahwa nabidz tidak haram selama tidak diminum dalam kadar yang menyebabkan mabuk.

Di zaman sekarang, banyak negara memproduksi minuman beralkohol dengan kadar dan jenis yang beragam. Di Indonesia sendiri, konsumsi alkohol bukanlah kebiasaan umum. Meskipun di beberapa negara menganggap minum alkohol dalam jumlah kecil sebagai bagian dari budaya, di masyarakat Indonesia, menjauhi alkohol dalam bentuk dan kadar apapun tetap merupakan pilihan bijak baik dari sisi agama maupun kesehatan.

Dari berbagai mazhab dan dalil yang kuat, dapat disimpulkan bahwa minuman yang memabukkan, baik sedikit maupun banyak, tetap diharamkan dalam Islam menurut mayoritas ulama. Perbedaan pendapat ulama Irak (mazhab Hanafi) lebih bersifat teknis dan berkaitan dengan kondisi lokal pada masa itu. Oleh karena itu, menjauhi minuman beralkohol dalam konteks kekinian dan di masyarakat Indonesia merupakan pilihan terbaik dari sisi agama maupun kesehatan. Seperti firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, berjudi, berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji dari perbuatan setan, maka jauhilah agar kamu mendapat keberuntungan.”

Source link