Panduan Upacara HUT ke-80 RI dari Kemendikbud untuk Meriahkan Peringatan

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, berbagai persiapan telah dilakukan untuk menyambut momen bersejarah ini. Salah satu tradisi yang dijalankan setiap tahun adalah upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih, yang merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan pedoman resmi mengenai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-80 RI yang menjadi acuan bagi institusi pendidikan, lembaga pemerintahan, dan masyarakat di seluruh Indonesia. Upacara bendera tidak hanya dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, namun juga diselenggarakan secara serentak di berbagai daerah, mulai dari sekolah, kantor pemerintahan, hingga lingkungan masyarakat.

Pedoman ini menyusun dengan rapi urutan acara Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada pagi hari dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada sore hari. Acara ini disusun oleh Kemendikbudristek untuk memastikan keteraturan, kekhidmatan, dan kebermaknaan dalam pelaksanaan upacara, serta untuk menanamkan nilai nasionalisme dan cinta tanah air.

Mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, Kemendikbudristek mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam menyambut HUT RI ke-80 dengan kegiatan yang positif. Semua diharapkan dapat menunjukkan semangat patriotisme mereka dengan mengikuti upacara bendera sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, peringatan HUT ke-80 RI di tahun 2025 diharapkan tetap berjalan khidmat dan penuh makna bagi semua masyarakat Indonesia, menandai momen bersejarah negara ini yang patut dirayakan.

Source link