Amnesty for Hasto and Tom Lembong: Fahri Hamzah on Prabowo’s Prerogative

Prabowo Dikaitkan dengan Rekonsiliasi Nasional Usai Amnesti untuk Hasto dan Tom Lembong

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto serta pengusaha Tom Lembong memantik pujian dari sejumlah kalangan. Salah satu yang menyorot langkah itu adalah politisi senior Fahri Hamzah, yang menilai kebijakan tersebut bukan sekadar keputusan hukum, melainkan sinyal politik untuk meredakan ketegangan dan memperkuat persatuan nasional.

Fahri menyebut respons Presiden Prabowo berlangsung cepat dan terukur, terutama menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Menurut dia, momentum tersebut penting karena bangsa sedang membutuhkan suasana yang lebih teduh, setelah dalam beberapa waktu terakhir muncul berbagai upaya yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Langkah yang Dinilai Mendorong Rekonsiliasi

Dalam pandangan Fahri, peran Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad juga tidak bisa dilepaskan dari proses ini. Ia menilai langkah cepat Dasco sejalan dengan pesan Presiden untuk menjaga harmoni sosial dan membuka jalan menuju rekonsiliasi yang lebih luas. Di mata Fahri, keputusan semacam ini menunjukkan bahwa negara masih memiliki ruang untuk menurunkan ketegangan melalui jalur konstitusional.

Ia juga menekankan bahwa penggunaan hak prerogatif Presiden merupakan bagian sah dari kewenangan konstitusi. Karena itu, amnesti dan abolisi seharusnya dibaca sebagai upaya menutup luka politik dan hukum yang bisa memperlebar jurang di tengah masyarakat.

Persetujuan DPR atas 1.116 Penerima Amnesti

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, berdasarkan Surat Presiden Nomor 42/Pres/072725 tertanggal 30 Juli 2025. Dalam sistem hukum Indonesia, amnesti dan abolisi merupakan bentuk kewenangan Presiden yang dapat menghapus akibat hukum dari suatu putusan pidana.

Fahri berharap keputusan tersebut tidak dibaca semata sebagai manuver politik, melainkan sebagai langkah nyata untuk menyatukan kembali energi bangsa. Menurut dia, jika kebijakan ini dijalankan dengan konsisten, pesan yang muncul adalah bahwa negara memilih merawat persaudaraan ketimbang membiarkan fragmentasi sosial terus membesar.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.